Syarat Pendaftaran
Haji Khusus & Umroh
Halaman ini berisi informasi persyaratan pendaftaran Haji Khusus dan Umroh bersama Najah Tour & Travel.
Pastikan seluruh dokumen dipersiapkan dengan lengkap agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Syarat Pendaftaran Haji Khusus
Untuk mengikuti program Haji Khusus, calon jamaah diwajibkan menyiapkan dokumen berikut:
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi Buku Nikah (bagi suami istri)
Fotokopi paspor atau ijazah
Pas foto ukuran 3x4 (10 lembar) dan 4x6 (199 lembar)
Ketentuan Khusus
Harga paket Haji mengikuti ketentuan Kementerian Agama RI sesuai tahun masuk porsi jamaah
Harga dapat berubah mengikuti perubahan harga tiket penerbangan dan tarif hotel
Jamaah dilarang menyimpan barang berharga di dalam koper
Penyelenggara membantu proses pelaporan kehilangan kepada pihak maskapai bila diperlukan
Syarat Pendaftaran Umroh
Calon jamaah Umroh diwajibkan melengkapi dokumen berikut:
Mengisi formulir pendaftaran
Paspor asli (tersusun dari 3 kata dan masih berlaku minimal 10 bulan)
Fotokopi KTP
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Pas foto berwarna ukuran 4x6 (5 lembar)
Buku suntik meningitis (buku kuning)
Tambahan Persyaratan
Suami & istri (usia di bawah 45 tahun): Buku nikah asli
Suami, istri & anak: Buku nikah asli dan akta lahir asli
Wanita berangkat sendiri (usia di bawah 45 tahun): Akta lahir atau ijazah asli
Harga Paket Umroh Sudah Termasuk
Tiket pesawat Semarang – Jakarta PP (Garuda Indonesia)
Tiket pesawat internasional
Hotel di Madinah dan Mekkah
Akomodasi dan transportasi bus AC
Konsumsi 3 kali sehari
Tour ziarah dan city tour
Visa Umroh
Guide / Mutawwif
Air Zam-zam
Manasik Umroh (1 kali)
Asuransi perjalanan
Airport tax, handling, dan perlengkapan
Harga Paket Umroh Belum Termasuk
Pembuatan paspor
Vaksin meningitis (tidak wajib)
Kelebihan bagasi sesuai ketentuan maskapai
Pengeluaran pribadi (telepon, laundry, dll)
Tour tambahan di luar program
Ketentuan Tambahan Umroh
Harga paket dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya
Barang bawaan pribadi menjadi tanggung jawab masing-masing jamaah
Penyelenggara membantu koordinasi pelaporan kepada maskapai terkait kehilangan koper atau barang penerbangan